Amad Mutawali: Evaluasi e-Warong akan Ditingkatkan

Salah satu aktivis Cianjur Astabrata mengatakan, masih banyaknya permasalahan pada program pemerintah yang di gelontorkan oleh Ke­menterian Sosial RI ke tiap-tiap Kabupaten/Kota di Indo­nesia yakni program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini berubah nama men­jadi Bantuan Sembako.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-mas­ing Rp 200 ribu untuk kem­bali ditukar menjadi sembako yang sesuai dengan Pedoman umum (Pedum) dari Kemen­sos RI. Prakteknya masih banyak yang tidak sesuai dalam pelaksanaan bantuan.

“Saya melihat masih ban­yaknya permasalahan pada program bantuan sembako yang di terima oleh KPM,” terang Astabrata, kemarin (26/8).

Asta mengatakan, jika meli­hat pada Pedoman umum (Pedum) dari Kemensos RI bahwa setiap KPM itu wajib mendapatkan haknya dan sesuai harapan si penerima manfaat. Seperti beras den­gan kualitas yang bagus, ka­cang-kacangan, daging segar, sayuran dan telor.

“Memang tidak semua KPM yang menerima kuantitas dan kualitas bantuan sembako bagus, akan tetapi tak sedikit juga KPM pasrah ketika men­dapatkan bantuan sembako tersebut,” paparnya.

Menurutnya, dari nilai ban­tuan sembako saja sangat jelas terlihat jika kualitas dan kuantitasnya tak sesuai den­gan harga atau nominal uang KPM sebesar Rp 200 ribu.

“Terkadang saya bingung sendiri, apa kinerjanya pen­damping atau tim koordinasi mulai dari tingkat Kecamatan hingga Kabupaten,” katanya.

Ia mengatakan, bahwa per­masalahan pada program bantuan sembako ini selalu muncul namun seolah tidak ada pembenaran dari pihak yang terkait.

“Sebenarnya, permasala­han ini cukup klasik. Karena masalahnya itu-itu saja. Dan selalu KPM yang menjadi sasaran, tidak mau melapor­lah, tidak adanya komplain dari KPMlah dan atau seba­gainya,” jelasnya.

Tak hanya itu lanjut Asta, permasalahan atau ke­beradaan forum e-Warong saja hingga saat ini masih menjadi perbincangan ka­rena dinilai masih banyaknya permainan mereka para pen­gawas atau tim koordinasinya.

“Apa benar keberadaan fo­rum e-Warong ini, murni dan tidak campur tangan dari se­orang pengawas atau Tikor? Dan apakah keberadaannya ini benar-benar sangat pent­ing,” tandasnya.(yis/sri)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan