GARUT– Mantan Kades Cibatu Kecamatan Cibatu Enung Suryati, Selasa (25/8) mengatakan, dia bersama para mantan kades lainnya di Garut ikut menghadiri silaturahmi Sababinda di Sayangheulang. Ketua APDESI Garut respon mendukung peran para mantan kades bermitra dengan kades definitif di desanya.
“Motivasi Ketua APDESI menambah semangat para mantan kades untuk bermitra adengan kades definitif. Minimal para mantan kades terlibat dalam pembangunan infrastruktur pada tahun 2021 nanti. Jangan sampai para mantan kades ada yang nakatak mundak (bekerja kasar). Karena mantan kades memiliki potensi dan kemampuan serta pengalaman di bidang pembangunan,” kata Enung Suryati.
Menurutnya, para mantan kades tak hanya mengkritisi tentang penggunaan Dana Desa. Program sembako (BPNT) pun harus dikritisi agar nominal program sembako sebesar Rp 200.000,- per penerima manfaat sesuai dan kualitas sembakonya terjamin
Terpisah mantan Kades Dungusiku Kecamatan Leuwigoong Azis menuturkan, dia abersama rekan-rekannya sudah bergerak untuk bereperan dalam berbagai program di desa termasuk program sembako. Program sembako harus sesuai dengan nominal bantuanan sembakonya harus berkualitas. Janagan sampai ada penerima manfaat yang dirugikan.
Misalnya, jumlah teelur dalam program sembako yang semula 10 butir bisa ditingkatkan menjadi 15 butir atau 1 kg. Apalagi penerima manfaat pun mengetahui harga dan banyaknya telur dalam satu kg. Artinya, program sembako harus lebih baik karena nominalnya Rp 200.000,-
Para mantan kades di Garut yang tergabung dalam Saba Bina Desa (Sababinda), diminta bermitra dan mengambil peran dalam kegiatan pembangunan di desanya. Minimal para mantan kades terlibat dalam projek pembangunan infra struktur pada tahun 2021 nanti.
Keterlibatan para mantan kades sebagai bentuk partisipasinya dan kecintaannya dalam memajukan desa.
Hal tersebut diungkapkan Ketua APDESI Garut Asep Basir ketika bersilaturahmi dengan para mantan kades di Sayangheulang Pameungpeuk awal Agustus 2020. Ratusan mantan kades termasuk mantan Kades Cibatu menghadiri kegiatan tersebut, sekaligus mendeklarasikan Sababinda sebagai organisasi para mantan kades (pap)