BANDUNG –Pengajuan bantuan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) secara offline resmi ditutup pada 18 Agustus 2020. Kepala Dinas UMKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman mengatakan, kemungkinan tak akan ada perpanjanagn pendaftaran bagi para pelaku usaha yang belum melakukan pengajuan.
”Nanti kita konsultasi dulu ke provinsi, ke pusat kalau lebih dari 75 ribu atau kurang dari 75 ribu. Tapi kelihatan daerah lain yang belum 75 ribu sudah ditutup saja, yang jauh dari target sudah ditutup gapapa kayanya,” ujar Atet kepada Jabar Ekspres, Selasa (18/8).
Sebagaimana diketahui Kota Bandung mendapatkan kuota bantuan sebanyak 75.000 pelaku usaha. Adapun bantuan tersebut berupa dana hibah sebesar Rp 2.4 juta.
Kendati pengajuan bantuan secara offline sudah ditutup, Atet mengatakan para pelaku usaha masih tetap bisa mengajukan bantuan melalui sistem online. Adapun cara yang diperlukan untuk melakukan pengajuan tersebut yakni melalui laman https://bit.ly/PemulihanUMUMonline.
”Mulai 19 Agustus sudah tidak ada pengajuan. Awalnya offline ditujukan untuk yang tidak punya akses internet, pedagang kaki lima, asongan, tukang bakso yang seperti itu,” ujar Atet.
Berdasarkan penuturan Atet, hingga 17 Agustus 2020 sudah tercatat lebih dari 50.400 pelaku usaha yang telah mengajukan bantuan.
”Prosedur pendaftaran dibuka di link, persyaratan harus mengupload sama seperti pendaftaran online. Surat pernyataan, KTP, KK,” imbuhnya.
Adapun waktu yang akan diberlakukan untuk membuka pengajuan secara online, Atet belum bisa memastikan. Ia akan memberitahukan lebih lanjut terkait jadwal penutupan tersebut.
Sebelumnya Kepala Bidang Fasilitas UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Eri Nurjaman, mengatakan usaha ultra mikro merupakan para pelaku usaha yang memiliki kemampuan minimal dan tidak memiliki akses perbankan. Seperti pedagang asongan ataupun pengusaha warung kecil. Kendati demikian, dia mengaku pihaknya juga akan memberi peluang yang sama keada para usaha mikro yang sifatnya kewirausahaan.
Eri mengaku, pihaknya telah melakuan sosialisasi sejak 1 Juli 2020 melalui flyer yang disebar di media sosial seperti instagram. Tak hanya itu, penyampaian informasi tersebut juga dilakukan kepada komunitas-komunitas UMKM.
”Kami juga melakukan pola pendaftaran secara daring, yakni google form, email, dan juga whatsapp. Namun hingga pada saat akhir Juli kami hanya bisa mengumpulkan 6.038 pelaku usaha,” bebernya.(mg7/ziz)