SOREANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp 107 Miliar dinilai tidak sesuai dengan pengajuan.
Meski begitu, dia memakluminya. Sebab, saat ini pemerintah daerah (Pemda) tengah focus untuk menghadapi Pandemi Covid-19. Sehingga, anggaran itu harus dimaksimalkan agar bisa berdaya guna dan berfungsi dengan baik.
’’Kami sangat memakluminya anggaran sebesar Rp 107 miliar itu tak sesuai dengan yang diinginkan. Karena kondisi yang berada ditengah pandemi Covid 19,’’kata Agus kepada wartawan, Jumat (14/8).
Dia menilai, jika mengacu pada indeks pemilih di Kabupaten Bandung, maka diperoleh dana Rp 45 ribu per orang. Indeks pemilih adalah jumlah rupiah yang dipakai untuk satu orang pemilih.
Cara mencari indeks pemilih adalah dengan membagi antara jumlah total anggaran dengan jumlah pemilih. Sehingga jika dihitung Rp 107 milyar dibagi 2.360.659 (DPT Terakhir), hasilnya Rp45 ribu per orang.
’’Di kabupaten lain, indeks pemilihnya lebih besar, karena ongkos satu pemilih itu banyak yang diatas Rp 60ribu. Jadi, kalau di Kabupaten Bandung masih relatif rendah,” jelasnya.
Dengan begitu, untuk menyiasatinya KPU akan menerapkan sistem elaborasi dengan cara memperluas sumber daya yang dimiliki oleh KPU.
’’Misalnya dalam melakukan sosialisasi. selain anggaran, elaborasi juga harus diterapkan pada sumber daya dan insfrastruktur,’’kata dia.
Sumber daya ini, ucapnya, meliputi manusia yaitu dari mulai Komisioner KPU hingga petugas KPPS. Pihaknya akan memaksimalkan fungsi sumber daya manusia itu, agar bisa memerankan agent sosialisasi.
’’Intinya, sumber daya manusia ini harus bisa menjadi corong bagi KPU untuk menyampaikan informasi terkait dengan Pilkada kepada masyarakat,’’ujarnya.
Sumber daya yang ketiga adalah insfrastruktur, dengan maksimalkan fasilitas, dari mulai perkantoran, sistem dan lainnya.
’’Nah untuk strategi yang kedua adalah kolaborasi, karena tidak mungkin kita bisa bekerja sendiri,” kata Agus. (yul/yan)