Sepakat Sekolah Pranikah

“Setelah ditandangani kesepakatan bersama ini diharapkan semangat 21-25 keren dan PUP usia ideal terealisasi di seluruh Jawa Barat,” ujar Ayah Uung.

Selain itu, dalam rangka menyiapkan remaja menghadapi kehidupan berkeluarga agar terencana serta memiliki visi dan misi dalam menjalankan bahtera rumah tangga, tambah Kusmana.

Koordinator Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga, Elma menambahkan bahwa adanya sekolah/Konseling Pra nikah ini agar mencegah stunting sebagai akibat usia kawin yang masih muda dan pengetahuan terbatas terkait pengasuhan selama kehamilan. Nota Kesepahaman ini berlaku dalam jangka waktu 3 (tiga) Tahun dan semoga dapat mewujudkan Jawa Barat juara lahir dan batin seperti yang digelorakan pemerintah Jawa Barat. (bow)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan