Di samping itu, perlu diperhatikan juga oleh para guru agar tidak memberikan tugas atau materi yang terlalu banyak, sehingga membuat peserta didik lelah yang dapat menimbulkan turunnya daya tahan tubuh. Apabila mengacu pada Surat Edaran Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19, pemberian materi atau tugas harus memperhatikan faktor kesehatan fisik dan psikis peserta didik.
Kesimpulan yang bisa ditarik dari pemaparan di atas, literasi digital dan literasi kesehatan merupakan dua hal yang harus dipelajari, dipahami dan dikuasai serta dipraktikkan oleh peserta didik, guru dan orangtua dalam situasi pandemi ini. Keberhasilan model pembelajaran jarak jauh tentu tidak akan tercapai apabila sinergi berkualitas tidak terjalin antara guru dan orangtua. Di samping itu, dukungan dari pemerintah dalam menyediakan sarana dan prasarana juga sangat dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan model pembelajaran ini.
***
