BANDUNG – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti sekolah-sekolah yang bakal memulai kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Menurutnya, sekolah harus menjadi yang terakhir dibuka ketika wilayah tersebut sudah masuk zona hijau.
Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati mengatakan pihak-pihak terkait harus memikirkan keselamatan dan kesehatan para siswa jika membuat keputusan membuka sekolah. Sebab, keselamatan anak harus diutamakan dan menjadi prioritas utama.
“Jadi kalau kita kepentingan keselamatan anak, kesehatan anak itu nomor 1. Kalau kita sebenarnya sekolah itu harus tetap klaster terakhir (dibuka),” kata Rita kepada wartawan, Selasa (4/8).
Rita meminta Kepala Dinas Pendidikan setempat serta Kemendikbud harus bijak dalam memutuskan aturan membuka KMB tatap muka. Menurutnya, KBM tatap muka sebaiknya tidak dilakukan di sekolah yang masih masuk zona oranye.
“Kita ntar dulu, jangan tergesa-gesa buka sekolah. Selesaikan dulu urusan COVID-nya. Kemudian atur manajemen pembelajaran dari rumah dengan baik, utamanya di Kemendikbud,” katanya.
“Bagaimana Kemendikbud mengatur ini BDR (belajar dari rumah) itu, nggak bisa sama kurikulumnya sama dengan tatap muka kan, itu yang harus dikejar,” imbuhnya.
Ditempat berbeda, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan, hanya sekolah di kecamatan zona hijau yang sudah bisa mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Selain berstatus zona hijau, pihak sekolah pun harus siap dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Disdik (Dinas Pendidikan) Jabar.
“Misalnya, dia (sekolah) berada dikecamatan zona hijau, tapi sekolahnya ga siap karena tidak ada tempat cuci tangan yang memadai, pengurangan 50 persen murid belum dilakukan itu juga belum diizinkan,” ujarnya.
Emil mengatakan, dalam tujuh hari terakhir, sekolah-sekolah sedang mempersiapkan diri untuk memenuhi protokol kesehatan yang disyaratkan oleh Disdik Jabar.
“Nah kalau dalam tujuh hari ini hijaunya sudah, penerapan protokol Covidnya juga sudah, maka harusnya di minggu ini pembukaan sekolah sudah dimulai,” katanya.
Emil mengaku, sampai saat ini sudah ada beberapa sekolah yang berada di kecamatan zona hijau sudah melaksanakan. Namun dibatasi siswanya secara bergiliran.
“Bisa di cek sudah mulai di beberapa tempat dan itu melakukan pengurangan murid sesuai peraturan sekitar setenganya minimal. Jadi setengahnya 3 hari sekolah, yang lainnya di rumah, kemudian 3 hari selanjutnya yang tadi sekolah ke rumah, yang rumah ke sekolah,” paparnya.