“Selain itu, ada hewan yang ukurannya besar, namun belum layak kurban dari sisi usia. Kalau ada pedagang yang masih nekad menjual hewan sakit atau belum layak kurban, tentu kita akan proses sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Tisna. (Adv/Yul)
Pemkab Bandung Tetap Patuhi Protokol Covid-19 saat Menggelar Salat Idul Adha
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News