Dewan Desak Agustus Insentif Tenaga Kesehatan Harus Cair

BANDUNG – Lambatnya proses administrasi yang berdampak pada belum cairnya insentif untuk para tenaga kesehatan (nakes) membuat sorotan DPRD Jabar.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengaku kaget saat mendapat informasi tentang belum cairnya insentif tersebut.

“Terus terang saya terkejut bahkan merasa prihatin. Untuk itu, saya langsung cek dan ricek serta berkomunikasi langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani,” kata Gus Ahad, panggilan akrab Abdul Hadi, Minggu (26/7).

Usai menghubungi Kadinkes Jabar, anggota dewan dari Fraksi PKS ini mendapatkan beberapa penjelasan. “Jadi, di luar publikasi atau liputan media, Alhamdulillah, ternyata Dinkes Jabar sudah bekerja sangat amat keras dalam mengupayakan tunjangan untuk tenaga kesehatan tersebut,” ujar legislator asal Dapil Karawang – Purwakarta ini.

Sebetulnya, kata Gus Ahad, sebelum pandemi Covid-19, yakni Januari – Februari sudah mulai ada pembicaraan untuk perbaikan insentif tenaga kesehatan. Karena, sambungnya, memang ada keluhan terkait keputusan dari kementerian.

“Hal ini diantisipasi dengan adanya konsep kompensasi insentif yang lebih bagus di tingkat Provinsi Jawa Barat. Dan ini berlaku untuk seluruh tenaga kesehatan yang jumlahnya lebih dari 41.200 orang,” kata Gus Ahad.

Masalahnya, kata dia, peraturan ini memiliki induk peraturan dari pusat, baik itu Keputusan Menteri atau PP atau yang lebih rendah dari itu.

“Nah ini terjadi beberapa kali perubahan. Dan terakhir itu ada biaya orang kerja (BOK) tambahan. Sehingga dalam formulasi yang nantinya ada dalam APBD Perubahan 2020, Dinkes Jabar diminta membuat usulan baru dengan dua sumber, baik dari provinsi maupun pusat,” ujarnya.

Dan ini, kata Gus Ahad, sedang dalam proses akhir, di mana SDM di Dinkes Jabar sedang bekerja keras, bahkan bekerja lembur untuk menyelesaikannya.

Harapannya, lanjut Gus Ahad, awal Agustus ini sudah ada realisasi dari dana-dana yang sudah disiapkan di APBD atau ditambahkan dari dana-dana refocusing.

“Demikian yang dijanjikan Kadinkes Jabar, yakni di awal Agustus ini tenaga kesehatan mendapat pencairan tunjangan. Ini berita gembira bagi para tenaga kesehatan di Jabar,” kata Gus Ahad.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan