BANDUNG – Sejauh ini ada sekitar 21 sekolah di Jawa Barat yang belum memiliki Kepala Sekolah (Kepsek). Padahal sebelumnya ada sebanyak 98 orang masuk promosi sebagai Kepala Sekolah.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dedi Supandi, di acara webinar, Minggu (26/7).
”Yang perlu saya sampaikan juga pada teman-teman, pasca pelantikan kemarin itu masih ada kekurangan. Saat ini kami tidak memiliki bakal calon kepala sekolah yang telah masuk syarat administrasi termasuk yang telah melakukan pendidikan dan pelatihan (Diklat),” ungkap Dedi.
”Maka tahun ini saya ingin percepatan. Tahun ini akan ada seleksi administrasi dan seleksi substansi calon kepala sekolah sehingga di awal tahun depan sudah bisa mengisi 21 kepala yang kosong itu,” imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut dari penyeleksian administrasi dan substansi itu, sambung Dedi, dirinya telah membungan komunikasi dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) di Solo.
“Saya sudah kontek dengan LPPKS Solo, Mudah-mudahan sudah dengan BPSDM di awal tahun depan itu sudah dilakukan Diklat calon kepala sekolah,” harapnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan analisi jabatan, setelah dihitung pada 2021, tahun depan menuju bulan Desember, akhir tahun 2021 diprediksi banyak kepala sekolah memasuki pensiun, maka dengan memperhatikan itu bakal calon kepala sekolah yang dibutuhkan kisaran 221 orang.
“Kita sudah menghitung mencoba bagaimana sampai dengan pensiun 2021 dan itu sudah di hitung kalau sampai Desember 2021 maka bakal calon kepala sekolah yang dibutuhkan kurang lebih sekitar 221 orang,” terangnya.
Jumlah ini, menurutnya, di angka sangat luar biasa, namun harus disiapkan sehingga kedepan tidak terlalu banyak sekolah-sekolah berstatus PLT.
”Meskipun memang jabatan kepala sekolah ada tugas tambahan sebagai guru,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Jawa Barat Juli Wahyu Pari Dunda menuturkan, pengawas selaku pembina sekolah sering ditanya oleh para guru, orang tua, serta komite sekolah tentang tidak adanya kepala sekolah definitif.
”Pengawas hanya bisa menjawab bahwa pengangkatan kepala sekolah merupakan wewenang Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat,” terangnya.
Menurutnya, kekosongan kepala sekolah definitif tak hanya terjadi di Sekolah Menengah Atas, tetapi juga di beberapa Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Jawa Barat.