Rujukan lain menurut dia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat perbandingan jumlah data kasus kekerasan anak dari tahun 2011 hingga tahun 2018.
Pada tahun 2011 tercatat kekerasan terhadap anak sebanyak 2.178 kasus, dan pada tahun-tahun berikutnya selalu mengalami peningkatan, dan pada tahun 2018 tercatat sebanyak 4.885 kasus.
“Di masa pandemik COVID-19 saat ini, kita harus prihatin atas banyaknya kasus kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Dia juga merujuk pada data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) terdapat sekitar 3.000 kasus kekerasan terhadap anak sejak 1 Januari hingga 19 Juni 2020, yang meliputi 852 kekerasan fisik, 768 psikis, dan 1.848 kasus kekerasan seksual.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, beragam kekerasan terhadap anak tersebut harus direspon dengan serius, upaya preventif harus menjadi langkah pertama dan utama.
“Pembekalan pengetahuan yang mencukupi mengenai perlindungan diri bagi anak-anak kita harus ditanamkan di lingkungan keluarga, sekolah, dan sosial di sekitar kita,” tuturnya.
Bamsoet juga berpesan kepada anak-anak untuk tekun dan giat belajar, menjauhi narkoba, menghormati orangtua dan guru, serta tetap semangat dan optimistis menatap masa depan. (bbs/tur)