Terkait Rumah Potong Hewan (RPH), saat ini di Kabupaten Bandung terdapat sejumlah 8 RPH berijin, baik milik pemerintah maupun swasta. ”Di tempat penjualan Pa H. Kusno ini sudah ada instalasi pemotongannya. Yang lainnya ada 2 di Baleendah, dan masing-masing 1 di Pameungpeuk, Pangalengan, Ciwidey, Nagreg serta Cikancung,” jelas Tisna.
”Tinggal dari sekarang barangkali DKM, maupun instansi segera komunikasi. Bisa daftar langsung ke RPH nya atau ke Distan, nanti kita komunikasi dengan RPH karena ada penggantian biaya per ekornya sekitar 400 ribu,” akunya.
Sementara itu, Kusno pemilik tempat penjualan ternak mengatakan, tahun ini permintaan hewan kurban dari masyarakat perorangan sangat menurun. Namun untuk instansi atau golongan menengah ke atas masih berjalan bagus. ”Rata-rata sekarang yang pesan itu minimal yang beratnya 4 sampai 5 kuintal. Kalau untuk yang 3,5 kuintal itu permintaannya menurun,” pungkasnya. (yul/rus)