PLN Tak Profesional?

Keluhan juga diutarakan warga Kabupaten Bandung Fatimah Mursyidah,38. Keresahannya ini lantaran tak menyangka tagihan listriknya naik 3 kali lipat. Padahal, pemerintah sudah menggembar-gemborkan kebijakan listrik gratis di masa pandemi Covid-19.

Tagihan tersebut dirasakannya saat membayar di bulan Mei sudah naik tapi tak masalah baginya. Menginjak pembayaran Juni, nyatanya naik juga. Berarti selama 2 bulan berturut-turut naiknya.

Kaget, takut, binggung. Itu yang dirasakan Fatimah saat itu. Ditambah, selama pandemi suaminya hilang pekerjaan karena kena PHK perusahaan tempat suaminya bekerja. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga.

“Biasanya bayar Rp 110 ribu setiap bulan. Tapi, naik menjadi Rp 345 ribu. Padahal, pakai 5 titik lampu, TV sama majicom,” katanya.

Baginya, naiknya tarif listrik dimasa pandemi sangat tidak tepat. Seolah tidak mengetahui kondisi masyarakat. Padahal, pihaknya tidak mendapatkan listrik gratis karena non subsidi.

“Saya non-subsidi. Jadi tidak dapat. Alangkah adilnya jika tarif listrik tidak naik bagi yang tidak mendapatkan listrik gratis,” harapnya.

Hal senada juga disampaikan Saeful Hanan, 50, warga Komplek Soreang Indah Kabupaten Bandung. Dirinya mengungkapkan, lonjakan tagihan listrik ini memberatkan warga. Padahal, sejak pemerintah pusat mengumumkan pembebasan serta diskon tarif listrik sebagai bantuan pemerintah atas dampak pandemi Covid-19 justru tak terbukti.

Namun, katanya, bagi masyarakat yang menggunakan 900 VA lebih bukannya mendapat diskon, tetapi mengalami  kenaikan tarif listrik yang signifikan hingga 50 persen.

“Kenaikan ini terjadi sejak pandemi Covid-19, kalau satu bulan mungkin kami tidak akan mengeluh, namun hingga bulan Juli ini tetap saja tagihan listrik naik,” sesalnya.

Menurutnya, yang paling tidak masuk akal, pembayaran di bulan Juni sebesar Rp 267.154 dan bulan Juli pun sebesar Rp 267.154, apabila beda belakang-nya ya dianggap wajar. Tapi ini angkanya sama persis, sehingga dirinya menduga ini ditembak langsung dan tidak mengikuti hitungan pemakaian.

“Sebelum pandemi Covid-19, pembayaran listrik paling besar Rp 150 ribu, dan sudah beberapa bulan ini melonjak. Saya berharap pihak PLN terbuka kepada masyarakat, lonjakan ini dikarenakan apa dan untuk apa?,” kata Saeful.

Di tempat berbeda Warga Baleendah Kabupaten Bandung Umi Siti,44, mengatakan, sejak bulan Mei tagihan listrik sudah naik. Biasanya Umi membayar listrik sebesar Rp 450 ribu, namun sejak Mei harus membayar hingga Rp 560 ribu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan