Oded Bakal Berlakukan PSBM di Hegarmanah

Oded Bakal Berlakukan PSBM di Hegarmanah
BATASI AKSES: Warga salah satu Komplek di Kota Bandung sengaja menutup jalan masuk perumahan agar tidak dimasuki oleh orang dari luar. Hal tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran korona.
0 Komentar

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) sebagai tindak lanjut munculnya paparan Covid-19 di Sekolah Calon Perwira (Secapa) TNI AD.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengungkapkan, pelaksanaan PSBM di Hegarmanah merupakan upaya menghentikan penyebaran Covid-19. Hal itu sesuai dengan rekomendasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

”Kami akan laksanakan arahan pak gubernur. Saya mengintruksikan gugus tugas Kota Bandung untuk adakan rapid tes dan penelusuran kepada warga sekitar,” ungkap Oded, di Gedung Pakuan, Jumat (10/7).

Baca Juga:Hindari Isu Agama untuk Kepentingan PolitikOJK Risma

”Saya belum bisa sampaikan apakah besok atau lusa. Akan saya rapatkan dengan gugus tugas secepatnya,” imbuh Oded.

Menurutnya, rapid test juga merupakan langkah pelacakan terhadap kemungkinan penyebaran virus Corona.

”Tentu saja untuk warga lainnya kami telusuri dan mendata agar bisa terlaksana dengan melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, mencuatnya kasus Covid-19 yang menimpa para siswa Secapa AD di Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, tak akan berpengaruh pada Kota Bandung yang saat ini berstatus zona biru. Sebab, sistem penghitungan jumlah positif Covid-19 di Kota Bandung selama ini adalah berdasarkan alamat pasien.

”Kalau yang di Secapa AD mereka dari seluruh Indonesia, jadi tersentralisasi angkanya ke pusat,” ujar Yana kepada wartawan di Balaikota Bandung, Jumat (10/7).

Menurutnya, kasus Secapa AD tersebut tidak termasuk ke dalam hitungan angka reproduksi Covid-19 (Rt) atau penularan baru yang telah terjadi. Sehingga hal tersebut juga tak akan berpengaruh pada perubahan Rt Kota Bandung.

Terkait kejadian tersebut, Yana mengakui jika pihaknya tidak bisa melalukan kebijakan atau intervensi kepada Secapa AD tentang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) satu dan dua yang menyatakan tidak boleh ada aktivitas pendidikan.

Baca Juga:bjb DIGI, Solusi Digital Setoran Segala Jenis PajakEmil Kian Romantis dengan PAN

Kendati demikian, Yana mengutarakan pihaknya akan tetap melalukan tracing pada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Secapa AD.

”Masyarakat sekitarnya kita rapid dan tracing terus kepada warga yang kemungkinan terdampak. Penolakan itu kan ya kekhawatiran, itu berpengaruh terhadap psikologis dan gak bisa cari nafkah,” terangnya.

0 Komentar