Dadang yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut menilai, langkah pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung yang mendadak mengumumkan nama untuk Pilkada terburu-buru dan melanggar etika.
“Kalau menurut saya itu terburu-buru dan etikanya kurang benar. Lagipula yang berhak mengumumkan itu DPP,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Balonbup Bandung, Deding Ishak. Dirinya nampak tak mau ambil pusing dengan kabar Istri Bupati Bandung, Kurnia Agustina mendapat SK untuk Pilbup.
Deding bahkan menyebut bila kabar yang disampaikan pengurus Partai Golkar Kabupaten Bandung yang juga merangkap sebagai ketua Tim Pilkada tersebut hanya manuver dari tim sukses Kurnia.
“Saya tidak terganggu dengan berita itu, ini dinamika politik namanya. Cuma secara etika ini tidak benar. Pengumuman resmi itu ditetapkan DPP Golkar di Jakarta, bukan di DPD Kabupaten,” pungkasnya. (bbs/drx)
[/ihc-hide-content]