Pemkot Berencana Hentikan JPS Tahap 3

CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi kemungkinan besar bakal meniadakan bantuan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk bulan ketiga. Rencananya, bantuan berupa mie instan dan beras didistribusikan sampai bulan kedua saja.

Padahal sebelumnya, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengatakan bantuan bagi warga yang terdampak ekonominya akibat Corona Virus Disease (Covid-19) itu akan diberikan selama tiga bulan. Bantuan khusus dari Pemkot Cimahi adalah warga yang belum terdata dalam Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS).

[ihc-hide-content ihc_mb_type=”show” ihc_mb_who=”3,4″ ihc_mb_template=”1″ ]

”Ini nunggu situasi. Tapi kemungkinan pengennya sampai bulan ini terakhir,” kata Ajay saat ditemui, Kamis (2/6).

Dia menjelaskan, rencana dihentikannya bantuan hingga bulan kedua itu disesuaikan dengan kondisi saat ini. Menurutnya, roda perekonimian warga sudah mulai berjalan. Anggaran yang tersisa hasil refocusing dan realokasi, rencananya akan digunakan untuk pemulihan ekonomi.

Dia mengungkapkan, hasil refosucing dan realokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi yang masuk ke dalam Biaya Tak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 190 miliar lebih.

”Kan ekonomi sudah mulai jalan. Kita mungkin lagi berpikir ke yang lain, misalnya stimulus ke UMKM pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Sementara untuk bantuan bulan ini, Ajay mengaku, paling lambat akan didistribusikan kepada 50 ribu lebih penerimanya pada 10 Juli mendatang. Komponennya masih sama, yakni berupa beras 20 kilogram dan mie instan satu dus.

”Nominalnya sama, komponennya sama. Begitupun yang istilahnya kami top up masih sama,” tutur Ajay.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Achmad Nuryana mengungkapkan, dari Rp 190 miliar yang terkumpul, hingga saat ini serapannya sudah mencapai sekitar Rp 40 miliar lebih atau 21 persen.

”Semua anggaran terpakai untuk kebutuhan bidang kesehatan dan jaring pengaman sosial,” jelasnya.

Sisa BTT tersebut, terang Achmad, bakal digunakan setelah melihat kondisi Covid-19 sesuai arahan dari pemerintah pusat maupun Pemprov Jabar.

”Pengunannya sangat bergantung pada perkembangan darurat Covid. Termasuk anggaran penanganan dampak ekonomi,” terangnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi, Fitriani Manan mengatakan, pihaknya masih berkutat dengan proses pengadministrasian dan pengadaan komponen bantuan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan