NGAMPRAH – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2019.
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengatakan, opini WTP dari BPK RI akhirnya didapat oleh Pemkab Bandung Barat setelah menunggu kurang lebih 13 tahun sejak berdiri 2007 lalu.
[ihc-hide-content ihc_mb_type=”show” ihc_mb_who=”3,4″ ihc_mb_template=”1″ ]
“Sebelumnya Kabupaten Bandung Barat mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebanyak 8 kali dan disclaimer 3 kali. Kali ini akhirnya WTP pertama setelah 13 tahu,” ungkap Umbara, Jumat (26/6).
Umbara mengatakan, raihan tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak termasuk birokrat di Pemkab Bandung Barat. Pihaknya juga meminta agar capaian tersebut bisa dipertahankan.
“Ini hasil kerja keras semuanya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengikuti apa yang diintruksikan. Apalagi ada ketegasan kepada semuanya,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD KBB Rismanto mengatakan, raihan WTP yang diraih Pemkab Bandung Barat menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melaksanakan birokrasi.
“Hasil ini juga merupakan hasil pengawasan kami selama ini. Kami juga mengapresiasi kinerja Pemkab Bandung Barat selama ini,” katanya.
Rismanto mengatakan, meskipun harus menunggu lama namun WTP tersebut diraih di momen yang pas bertepatan dengan HUT KBB yang ke 13.
“Jadi memang sejak awal ini yang dinanti-nanti, tapi baru berhasil diraih sekarang. Harus bisa dipertahankan raihannya,” tandasnya. (mg6/tur)
[/ihc-hide-content]