CIMAHI – Dampak ekonomi akibat pandemic Covid-19 di Kota Cimahi membuat warganya banyak mengalami kesulitan ekonomi. Bahkan, berdasarkan data jumlah masyarakat yang mengalami rawan ekonomi kebanyakan adalah perempuan dewasa yang statusnya menjanda.
Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial P2KBP3A Kota Cimahi, Agustus Fajar mengatakan, jumlah janda yang rawan ekonomi jumlahnya mencapai 1.854 orang.
Kepala Bidang Sosial pada Dinsos P2KBP3A Kota Cimahi, Agustus Fajar mengatakan, perempuan rawan sosial ekonomi merupakan seorang perempuan dewasan menikah, belum menikah atau janda yang tidak memiliki penghasilan cukup untuk memenuhi keburuhan pokok.
“Jumlah perempuan rawan sosial ekonomi di kita berdasarkan data terakhir itu ada 1.854,” terang Agustus kepada wartawan Rabu, (24/6)
Menurutnya, ada sejumlah kriteria seorang perempuan masuk Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE), yaitu dari segi umur rentan usia 18 hingga 59 tahun.
Kemudian istri yang ditinggal suami tanpa kejelasan, menjadi tulang punggu keluarga hingga berpenghasilan kurang atau tidak mencukupi kebutuhan hidup layak.
“Kalau perempuan itu pencari nafkah utama di keluarganya, berarti masuk rawan sosial ekonomi,” jelas Agustus.
Dikatakan Agustus, data perempuan rawan sosial ekonomi di Kota Cimahi itu didapat berdasarkan hasil pendataan dan assesment oleh para kader di lapangan.
Kemudian sesuai tugas dan fungsinya, pihaknya juga akan melakukan intervensi hingga monitoring dan evaluasi.
” Jadi tugas kita kan melakukan pendataan, assesment, melakukan rencana intervensi, intrevensi hingga monev (monitering evaluasi),” cetus dia.
Agustus menambahkan, perempuan rawan ekonomi sosial ini harus mendapat perhatian dari Pemkot Cimahi supaya tidak semakin terpuruk dari sisi ekonominya.
Dia mencontohkan seperti janda muda yang harus diberikan motivasi bahwa mereka memiliki potensi untuk melakukan hal-hal positif dalam peningkatan ekonominya.
Sebab jika tidak, dikhawatirkan malah terjebak ke dalam lingkungan yang salah hingga kemudian melakukan hal-hal negatif.
“Khawatirnya lingkungan membawanya ke arah negatif, bisa terjun hal-hal negatif padahal dia punya kompetensi mental kuat, dia bisa berkembang,” kata Agustus.
Perlu diketahui, perempuan rawan sosial ekonomi sendiri masuk kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Catatan tahun 2019, jumlah PMKS sendiri di Kota cimahi mencapai 17.188 orang/keluarga.