Untuk pembayaran, Dadan mengimbau masyarakat tak memaksakan datang langsung ke kantor pelayanan Bappenda Kota Cimahi, termasuk hanya sekedar meminta cap bagi wajib pajak yang mendapatkan pengurangan 100 persen.
Sebab, pembayaran pajak bisa dilakukan secara online dan bisa dilakukan melalui Bank BJB, Bank BTN, Bank Mandiri Syariah, Pos Indonesia, aplikasi Bukalapak, Tokopedia, Traveloka dan Alfamart. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir kerumunan masa ditengah pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan pada Bappenda Kota Cimahi, Lia Yuliati menambahkan, tahun ini, Pemerintah Kota Cimahi menargetkan bisa meraup Rp. 48.500.391.241 dari sektor PBB. Pihaknya optimis dengan waktu tersisa tahun ini target PBB akan tercapai.
”Kalau melihat antusiasme masyarakat, inysa Alloh terpacai,” ucap Lia.
Unsur pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan para tamu undangan. Sementara para Anggota DPRD lainnya beserta unsur pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi mengikutinya secara virtual.(adv/mg3/ziz)
[/ihc-hide-content]