Tutup Akses Siswa Titipan, Semua Pihak Harus Ikuti Prosedur PPDB

BANDUNG-Pemkot Bandung mengklaim anti terhadap siswa titipan saat Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB). Hal ini disampaikan langsung Wali Kota Bandung, Oded M Danial. Orang nomor satu di Kota Bandung itu meminta orang tua calon siswa untuk tertib mengikuti prosedur PPDB tahun 2020 ini. Ia menegaskan, bahwa pelaksanaan PPDB di Kota Bandung harus sesuai prosedur.

Untuk itu, politikus PKS itu mengimbau kepada orang tua calon siswa tak perlu khawatir jika ingin mendaftarkan anaknya.

“Masyarakat tinggal mengakses situs yang telah disedikan yaitu ppdb.bandung.go.id.,” ujar Oded, dalam siaran Pers Bagian Humas Setda Kota Bandung,  Senin (15/6).

Mak dari itu, Oded pun memastikan, tidak ada istilah ‘titip’ kepada para petugas untuk mendaftar dan sampai masuk ke sekolah yang diinginkannya.

“Untuk titipan itu di Kota Bandung tidak ada,” klaimnya.

“Kecewa itu manusiawi (jika tidak diterima di sekolah negeri). Tetapi saya pesan, pelaksanaan PPDB ini harus on the track, sesuai aturan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Oded menegaskan, tidak boleh ada warga Bandung sampai tidak sekolah. Pemkot Bandung akan berusaha agar setiap anak memperoleh pendidikan yang layak.

“Insyaalah kita pikirkan. Tidak boleh ada anak di Kota Bandung yang putus sekolah,”  pungkasnya.

Sebelumnya, aksi tak terpuji dilakukan oknum Anggota DPRD Jawa Barat, Dadang Supriatna dengan mengirimkan surat berkop DPRD Jabar kepada SMKN 4 Bandung dalam hal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurut Dadang Supriatna, surat rekomendasi tersebut sebagai bentuk tindaklanjut aspirasi dari masyarakat. Karena, kata dia, salah satu tugas dewan untuk menerima aspirasi, sehingga kalau ada masyarakat yang membutuhkan wajib mendengar dan berupaya menyalurkan aspirasi masyarakat ke mitra kerja.

“Kalau tidak menerima aspirasi maka dewan itu tidak aspiratip, adapun langkah mengeluarkan memo/rekomendasi sesuatu yang lumrah dalam posisi wakil rakyat. Tidak dilakukan masa berbisik malah terkesan tidak berani terbuka,” kilah Dadang saat dihubungi wartawan, baru-baru ini.

Sementara itu, Kepala SMKN 4 Bandung, Asep Tapip Yani membenarkan soal surat rekomendasi titip calon siswa pada proses PPDB. Pihak sekolah telah menerima surat tersebut pada Kamis (10/6).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan