Tak hanya itu, Teddy juga menerangkan, terdapat beberapa area publik yang dilakukan pembatasan jam operasional. ”Taman dan perpustakaan, untuk sementara kami tutup. Sedangkan tempat ibadah dilakukan pembatasan jumlah jamaah paling banyak 50% dari kapasitas tempat ibadah,” pungkasnya. (yul/rus)
Pemkab Bandung Perpanjang PSBB
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News