BANDUNG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Mochamad Ade Afriandi menyampaikan, perusahaan/industri yang terdampak akibat pandemi COVID-19 kembali bertambah dari 1.946 menjadi 1.959 perusahaan.
Menurutnya, dengan bertambahnya perusahaan yang terdampak, disatu sisi angka pekerja/buruh pun otomatis naik. Sebab, kata dia, ada perusahaan merumahkan dan melakukan PHK karyawan/buruhnya.
“Perusahaan yang terdampak pertanggal 10 Juni ada 1.959 perusahaan. Namun, yang sudah melengkapi data by name by address sebanyak 1.390 perusahaan. Sehingga ada penambahan 971 buruh yang dirumahkan dan penambahan 448 buruh yang di PHK,” tegas Ade kepada Jabar Ekspres, Bandung (11/6).
Menurutnya, perusahaan/industri yang terdampak akibat pandemi ini diprediksi akan berlangsung, sehingga data yang disampaikan hari ini sifatnya sementara dan perkembangannya akan disusulkan.
“Jadi dari 1.959 perusahaan itu terdapat 79.124 buruh yang dirumahkan dan 18.217 buruh yang di PHK. Namun, dari 110.099 buruh yang di PHK dan dirumahkan, hanya 97.341 yang sudah melengkapi by name dan by address,” katanya.
Disamping itu, Ade juga menyebutkan bahwa menjelang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan kegiatan ekonomi bergerak penuh, Pemprov Jabar akan menyusun protokol kesehatan di tempat kerja secara komprehensif.
Dikatakannya, protokol kesehatan harus disusun dengan rinci, supaya pekerja tetap terlindungi dari potensi sebaran COVID-19 di tempat kerja.
“Saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kami sudah menetapkan beberapa kebijakan terkait protokol kesehatan dan protokol pencegahan COVID-19 dalam pelayanan ketenagakerjaan,” kata Ade. (mg1/drx)