Kabid SMP Disdik Kab. Bandung Dituntut 1 Tahun 3 Bulan, Sekdis Ikut Terlibat?

Dalam pengakuan Maman uang DAK yang diterima oleh Para Kepala SMP itu digunakan untuk pembangunan fisik sekolah. Dan Ketika terjadi Operasi Tangkap Tangan oleh Tim Saber Pungli kegiatan pembangunan fisik dipastikan masih berjalan.

Selain itu, dari hasil diskusi disepakati delapan kepala sekolah  memberikan uang Rp 7.500.000. Sedangkan dua kepala sekolah yang sedang tersangkut hukum tidak memberikan uang itu.

’’Kemudian terkumpul uang sebesar Rp 52.500.000 dan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam. yang disimpan di dalam mobil terdakwa yang diparkir di halaman SMPN 1 Pameungpeuk,’’urainya lagi.

Saat terdakwa akan meninggalkan SMPN 1 Pameungpeuk, mobil dihentikan oleh Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat dan langsung melakukan pemeriksaa lalu mengamankan terdakwa beserta uang sebesar Rp 52.500.000.

Mengenai tuntutan itu, sidang akan dilanjutkan pada Senin (8/6) dengan agenda Pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi). (mg1/yan)

Tinggalkan Balasan