BANDUNG – Corporate PR & Reputation Management Lippo Malls Indonesia, Nidia Niekmasari Ichsamendukung jika kebijakan pemerintah dalam penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang diberlakukan di beberapa daerah di Indonesia sebagai upaya Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Seluruh pusat perbelanjaan yang dikelola LMI di Jaw Barat mendukung kebijakan tersebut sesuai dengan aturan PSBB yang berlaku di setiap daerah di mana mal LMI berada dengan menutup sementara mall hingga batas waktu yang disesuaikan dengan aturan PSBB daerah setempat,” ucap Nidia saat dihubungi Jumat (29/5).
Kendati demikian, LMI menyiapkan prosedur menuju new normal di seluruh mal menyambut pembukaan kembali. Menurutnya, prosedur kebersihan dan keamanan pengunjung dan karyawan yang telah disiapkan mengacu pada protokol kesehatan guna mendukung Pemerintah dalam menerapkan new normal agar masyarakat tetap produktif, disiplin, serta waspada terhadap penyebaran Covid-19.
“Melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki area mal dengan batas maksimal adalah 37,5o celcius. Apabila suhu tubuh berada pada batas maksimal atau melebihi batas maksimal, ditetapkan larangan masuk area mal,” katanya.
“Mewajibkan menggunakan masker selama berada di area mal. menyediakan hand sanitizer di beberapa titik strategis dan mudah dijangkau untuk memberikan kemudahan menjaga kebersihan tangan seperti di setiap pintu masuk mal, area Customer Service, ATM Center, vending machine, lift, dan beberapa area strategis lainnya,” tambahnya.
Tak hanya itu, iapun akan menerapkan prosedur jaga jarak (physical distancing) dengan dengan jarak minimal 1,5 meter khususnya di area pintu masuk, pada saat berbelanja, menunggu atrian di kasir, antrian customer service, area makan/ food court, dan juga pada saat menggunakan lift ataupun eskalator.
“Untuk mendukung penerapan prosedur diatas, LMI juga akan terus melakukan himbaukan kepada pengunjung antara lain :
Untuk menggunakan alat pembayaran yang lebih aman dan mengurangi kontak langsung dengan menggunakan beberapa transaksi non-tunai,” ucapnya.
Kemudian, kata dia, pihaknya akan menyiapkan informasi yang bersifat edukatif terkait prosedur diatas dengan menempatkan poster di beberapa lokasi dengan traffic yang tinggi seperti area pintu masuk, area food court, lift, tenant, dan juga toilet pengunjung.