RANCABALI – Sesuai dengan peraturan pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan diperkuat Kementerian Desa. Pemerintahan Desa di seluruh Indonesia, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) kepada masyarakat terdampak pandemi covid-19.
Seperti yang dilakukan pemerintahan Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung. Setelah melalui verifikasi data calon penerima melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Validasi. Warga penerima BLT DD, Datanya tidak masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) Kementerian Sosail Republik Indonesia.
Kepala Desa (Kades) Patengan Asep F Kurniadi mengatakan, setelah melakukan verifikasi data melalui Musdessus, pihaknya menyalurkan BLT DD kepada 100 Kepala Keluar (KK) yang tersebar di empat Dusun.
”Mereka menerima bantuan sebesar Rp. 600.000 per bulan selama tiga bulan (April, Mei dan Juni). Sumber anggarannya dari DD, tahap pertama 2020,” kata Asep saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/5).
Amang Ester sapaan akrab Kades Patengan menjelaskan, untuk bantuan tahap pertama pihaknya sudah menyalurkan pada Rabu, (20/5) lalu. Bantuan tersebut disalurkan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah, dan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat, provinsi bahkan dari pemerintah Kabupaten Bandung.
” dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat, kami mengikuti prosedur protocol kesehatan penanganan covid-19. Hal itu, untuk menghindari kerumunan masyarakat. oleh karena itu, bantuan diberikan secara simbolis,” jelasnya.
Ester menjelaskan, simbolis penyerahan bantuan diserahkan langsung kepada penerima manfaat oleh Camat Rancabali, Danramil Ciwidey-Rancabali, Kapolsubsektor Rancabali, Pejabat DPMD Kabupaten Bandung. Dengan adanya bantuan tersebut, Ia berharap bisa membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya yang tidak tercaver oleh pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat.
”Harapan besar, kami bisa memberikan bantuan kepada semua warga Patengan, cuman kondisi anggaran yang membatasi. Sehingga, warga yang diberi bantuan sesuai criteria yang ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Kegiatan Pemdes Patengan mendapat apresiasi dari Forkopimcam Rancabali, Camat Rancabali Dadang Hermawan mengatakan, sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya sudah mengimbau dan menyaksikan pembagian BLT yang disalurkan Pemdes se Rancabali kepada Masyarakat yang berhak sesuai dengan Kriteria.