“Kabupaten Ciamis, Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Sumedang, KBB, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, kota Sukabumi dan Kota Tasik,” katanya.
Sementata yang melaksnakan perpanjangan PSBB yaitu 12 yang masuk zona kuning dan harus tetap dijaga kewaspadaannya.
“Kuning ada 12 yaitu kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, kota Bandung masih kuning, Kota Bekasi, Kota Bogor, kota Cimahi, kuning tidak marah lagi dan kota Depok,” pungkansya. (mg1/yan)