NGAMPRAH – Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersiap menerapkan era normal baru (new normal) di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Meskipun masuk pada era new normal, kedisiplinan warga KBB tetap dijaga agar penyebaran Covid-19 bisa terus ditekan. Apalagi berdasarkan kajian Pemprov Jabar, KBB menjadi salah satu dari lima daerah yang masuk level 2 kewaspadaan Covid-19 dengan skor 18 atau warna biru.
“Pastinya ada pelonggaran PSBB di masa new normal, tapi kami akan tetap fokuskan pembatasan di beberapa tempat yang dianggap rawan Covid-19,” ungkap Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemda KBB, Asep Sodikin, Rabu (27/5).
Berdasarkan hasil evaluasi Pemprov Jabar, wilayah KBB sendiri masuk zona biru penyebaran Covid-19, sehingga menjadi wilayah yang bisa melaksanakan new normal pada 1 Juni mendatang.
Saat ini, pihaknya sedang menyusun panduan khusus mengenai aktivitas masyarakat dalam era new normal di tengah pandemi Covid-19.
“Kami sudah rapatkan soal new normal. Kondisi itu kemungkinan membuat aturan PSBB akan diperlonggar tapi dengan syarat tertentu. Protokolnya sedang kami siapkan,” katanya.
Panduan new normal yang akan diterbitkan Pemda KBB secara umum tidak akan berbeda jauh dengan yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Ada beberapa penambahan yang lebih detail, misal larangan pegawai industri dari zona merah untuk bekerja, atau stimulus bagi pelaku usaha kecil dan menengah,” katanya.
Pada masa new normal itu, pihaknya juga tetap akan melibatkan TNI-Polri di titik-titik tertentu untuk mengawasi kedisiplinan warga agar tetap terjaga.
“Tentu TNI-Polri akan terlibat. Kalau ada yang mengawasi, masyarakat mungkin berpikir dua kali saat akan melakukan pelanggaran,” tandasnya. (mg6/tur)