BEKASI – Presiden Joko Widodo meresmikan pembukaan Summarecon Mall yang sebelumnnya di tutup karena Pandemi Covid-19 di Kota Bekasi.
Dalam kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan, peninjauan silakukan dalam rangka kesiapan prosedur standar tatanan normal baru atau new normal di sarana perniagaan.
Menurutnya, untuk menuju sebuah tatanan normal baru perlu melihat data dan fakta di lapangan. Salah satunya angka basic Reproduction-number atau Angka Reproduksi Dasar (R0 dibaca R-naught) penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.
“Bagaimana kurva R0-nya seperti di Bekasi ini sudah di bawah 1, sudah bagus. Dan kita harapkan agar di Jawa Barat, di Bekasi khususnya, terus ditekan agar R0-nya ada di bawah 1,” tutur Presiden.
Untuk itu, Presiden pun meminta TNI/Polri melakukan pengawasan di tempat keramaian warga dalam proses adaptasi terhadap tatanan normal baru ini.
Dengan begitu, diharapkan muncul kesadaran dan kedisiplinan yang kuat dari warga sehingga R0 bisa ditekan di bawah angka 1.
“Kita ingin TNI dan Polri ada di setiap keramaian-keramaian untuk lebih mendisiplinkan masyarakat, agar mengikuti protokol kesehatan yang telah kita sepakati lewat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Karena kita ingin tetap produktif, tapi aman COVID-19,” ujar Presiden.
“Jadi, TNI dan Polri mengawasi pelaksanaan di lapangan. Memastikan pelaksanaan di lapangan hal-hal yang berkaitan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan menghindarkan orang dari kerumunan atau saling berdesak-desakan,” ucapnya.
Senada dengan Presiden Jokowi, Ridwan Kamil mengatakan bahwa penerapan tatanan normal baru di Jabar harus berbasis data.
Berikutnya, adaptasi akan dilakukan di sebuah wilayah yang memungkinkan penerapan new normal tersebut.
“(Tatanan normal baru) ini bukan pelonggaran, bukan relaksasi, tapi adaptasi terhadap normalitas baru. Kami di Jawa Barat harus berbasis data, kalau datanya memungkinkan maka adaptasi bisa dilakukan,” ujar Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.
Kang Emil menjelaskan, saat ini terdapat lima level kewaspadaan atau leveling di Jabar. Level 5 atau Zona Hitam (Kritis), Level 4 atau Zona Merah (Berat) yakni kondisi PSBB dengan kegiatan dibatasi hanya 30 persen, Level 3 atau Zona Kuning (Cukup Berat), Level 2 atau Zona Biru (Moderat) menunjukkan wilayah yang perlu melaksanakan physical distancing, dan Level 1 atau Zona Hijau (Rendah) yakni kondisi normal.