BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan ini berdasarkan pada kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait PSBB yang akan diterapkan kembali hingga 29 Mei 2020.
”Pertama kita sepakat bahwa PSBB Kota Bandung dilanjutkan sampai 29 Mei 2020. Perlu disampaikan bahwa Kepwal yang nanti diubah sampai tanggal 29, tapi Perwal masih menggunakan yang lama,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, usai rapat evaluasi PSBB di Balai Kota Bandung, Selasa (19/5).
Oded mengatakan keputusan perpanjangan PSBB ini merupakan hasil evaluasi yang dilihat dari berbagai aspek. Mulai dari aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial. Selain memperpanjang PSBB dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Oded juga mengatakan akan melakukan Rapid tes secara optimal.
”Rapid tes terus kita optimalkan, apalagi kita sudah punya Lab BSL2,” imbuhnya.
Kendati Kota Bandung sudah menjadi zona kuning, namun masih terdapat 30 Kecamatan yang memiliki status zona hitam dan satu Kecamatan zona merah.
”Dari evaluasi kami, memang meskipun Kota Bandung sudah zona kuning tapi kalau ditarik ke 30 Kecamatan, itu masih zona hitam dan 1 Kecamatan yang merah. Kemudian kalau ditarik ke Kelurahan, masih ada 83 Kelurahan yang hitam, artinya Kuning itu karena Kota Bandung kota metropolitan,” paparnya.
Menjelang hari lebaran, dia juga menanggapi terkait pelaksanaan salat Idul Fitri yang biasa dilaksanakan oleh umat muslim setiap lebaran. Menurutnya warga kota Bandung diimbau untuk melaksanakan salat Id di rumah masing-masing.
”Solat Id sudah disepakati karena kita masih menggunakan Perwal yang lama bahwa apa yang ada dalam surat edaran dari MUI Kota Bandung itulah yang dipakai. Artinya salat id di rumah,” tegasnya.
Imbauan tersebut juga berdasarkan arahan dari tim pakar dari ITB dan UNPAD. Sosial distancing harus tetap dilaksanakan untuk terus mengingatkan masyarakat. Kalaupun masih terdapat masyarakat yang memaksa untuk melaksanakan salat Id secara berjamaah dan tidak mengindahkan Perwal untuk menjaga jarak, maka pihaknya akan terus memberikan upaya dan melalukan sosialisasi kepada masyarakat.
”Yang kita inginkan tidak berkumpul. Semua masyarakat harus saling mengingatkan. Harus dipikirkan dari tiga aspek yaitu kesehatan, ekonomi dan sosial. Tapi yang paling penting itu aspek kesehatan,” pungkasnya.(mg7/ziz)