Penerima LPDP Hina Indonesia Viral, Menkeu Minta Dana Beasiswa Dikembalikan Plus Bunga

Penerima LPDP Hina Indonesia Viral, Menkeu Minta Dana Beasiswa Dikembalikan Plus Bunga
Penerima LPDP Hina Indonesia Viral, Menkeu Minta Dana Beasiswa Dikembalikan Plus Bunga
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus penerima LPDP viral yang diduga menghina Indonesia di media sosial berbuntut panjang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tersebut wajib mengembalikan seluruh dana beasiswa, termasuk bunga, serta akan dikenai sanksi daftar hitam (blacklist) di lingkungan pemerintahan.

Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul polemik unggahan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) sekaligus alumni LPDP bernama Dwi Sasetyaningtyas.

Baca Juga:Penukaran Uang BI 2026 Resmi Dibuka! Simak Cara Tukar Rupiah Baru Lewat PINTAR BI Sebelum Kuota HabisBrimob yang Aniaya Siswa hingga Tewas Resmi Diberhentikan Tak Hormat

Melalui akun media sosialnya, ia menuliskan kalimat yang memicu kemarahan publik, “cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan.”

Unggahan tersebut dengan cepat viral dan menuai kecaman luas.

Meski pemilik akun telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, Purbaya menegaskan bahwa proses penegakan aturan tetap berjalan.

Dana LPDP Harus Dikembalikan Beserta Bunganya

Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Direktur Utama LPDP serta keluarga yang bersangkutan.

Dari hasil komunikasi tersebut, penerima beasiswa menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana yang pernah diterima.

“Tadi sudah bicara dengan Dirut LPDP, juga dengan suaminya. Sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP, termasuk bunganya. Kalau uang itu saya simpan di bank, kan juga ada bunganya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2).

Menurut Purbaya, dana LPDP bukanlah dana pribadi negara, melainkan berasal dari pajak masyarakat dan pembiayaan negara, yang tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak bisa mentoleransi sikap penerima beasiswa yang justru merendahkan negara yang telah membiayai pendidikannya.

Baca Juga:Giro Surplus bank bjb, Solusi Cerdas Atur Dana Usaha Lebih ProduktifVideo Viral Chindo Adidas Bikin Heboh, Benarkah Ada Adegan Dewasa?

“Saya harapkan teman-teman yang dapat LPDP, kalau tidak suka atau tidak sependapat dengan pemerintah, silakan. Tapi jangan menghina negara. Itu uang dari pajak rakyat dan sebagian dari utang negara untuk memastikan SDM kita tumbuh,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila dana negara digunakan oleh pihak yang menghina Indonesia, maka pemerintah berhak menarik kembali seluruh dana tersebut.

Penerima LPDP Viral Hina Indonesia Masuk Daftar Hitam Pemerintah

Tak hanya pengembalian dana, Purbaya juga memastikan sanksi administratif tambahan berupa blacklist nasional akan diterapkan.

0 Komentar