BANDUNG-Pihak Universitas Padjajaran (Unpad) memberikan kebebasan kepada mahasiswa semester lima hingga tujuh untuk belajar di luar kampus. Tak hanya itu, mahasiswa juga dibebaskan mengambil mata kuliah di luar program studi.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mengatakan, kebijakan baru itu sebagai implementasi dari “Kampus Merdeka” khususnya bagi mahasiswa Strata-1 (S1) yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Untuk semester 1 dan 2, mahasiswa wajib menempuh mata kuliah dasar seperti biasa sebagaimana diwajibkan oleh Prodi. Kemudian, pada semester 3 dan 4, mahasiswa fokus mengambil mata kuliah pada program studi yang diambil.
Program “Kampus Merdeka” ini akan diterapkan untuk mahasiswa mulai semester 5, 6 hingga 7,” ungkap Arief, kepada Jabar Ekspres, Senin 18/5).
Arief menegaskan, mahasiswa semester lima hingga tujuh itu tak lagi harus belajar di kampus. Tak hanya itu, mahasiswa tersebut juga bebas memilih program studi sesuai yang diinginkan mahasiswa. Misalnya kata dia, mahasiswa Fakultas Ekonomi diperbolehkan mengambil mata kuliah di Fakultas Kedokteran dan lain sebagainya.
“Mahasiswa juga bisa mengambil mata kuliah di kampus lain. Hal itu ditunjang oleh kesepakatan antar universitas berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum untuk saling mendukung program “Kampus Merdeka” tanpa prosedur yang rumit,” ungkapnya.
“Ketua prodi memberi menu mata kuliah yang bisa diambil di fakultas lain agar relevan dengan profil lulusan yang diinginkan,” imbuhnya.
Lebih jauh Arief menjelaskan, kebijakan Unpad itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi, yang isinya antara lain memberi kebebasan kepada mahasiswa mengambil SKS di luar perguruan tinggi sebanyak dua semester dan di dalam perguruan tinggi dengan program studi yang berbeda. “Tapi standar kompetensi lulusan harus tercapai,” pungkas dia. (mg2/tur)