DPRD Jabar Setujui 5 Raperda Usulan Gubernur untuk Dijadikan Perda

Terutama soal Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, kata Jajang, masih perlu pengakjian serius misalnya tidak dimasukannya unsur kebudayaan lokal Jawa Barat dalam perlindungan anak, sepertu silih asah, silih asih dan silih asuh juga terkait minimnya nilai berbasis keagamaan.

“Akibatnya Raperda perlindungan anak yang diusung masih kering akan nuansa lokal dan nilai nilai relijius,” ujarnya.

Ia menegaskan, anak adalah anugerah dan karunia Allah SWT dimana kehadiran Pemerintah Jawa Barat dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi anak adalah bentuk kesadaran dan kemauan serta tanggung jawab terhadap amanat tersebut. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan