NGAMPRAH – Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Arlan Siddha, menyayangkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Meskipun baru sampai pada tahap pemanggilan pihak terkait penyaluran dan penerimaan bantuan sosial, namun hal tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan pengadaan dan penyaluran.
“Jelas sangat disayangkan karena artinya pengawasan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di KBB ini lemah. Seharusnya tidak terjadi hal seperti itu, meskipun ada pembelaan bahwa ada keterlambatan penyaluran,” ujar Arlan saat dihubungi, Minggu (17/5).
Sejak awal, seharusnya Pemkab Bandung Barat mengikuti aturan sistem pengadaan bantuan dan penyalurannya. Lalu DPRD KBB berperan mengawasi prosesnya agar sesuai.
“Secara temuan ada beberapa hal yang agak sedikit mengejutkan. Dalam konteks isi bantuan. Seharusnya dari awal Pemkab tidak hanya membagikan, tapi harus sesuai aturan dan dipantau,” bebernya.
Terkait anggaran yang digunakan, ia meminta agar Pemkab Bandung Barat lebih bijak dan sesuai koridor penggunaan meskipun ada beberapa kemudahan dalam sistem pengadaan.
“Memang pengadaan di masa Covid-19 ini kan dipermudah untuk efisiensi. Tapi itu juga menimbulkan risiko penyalahgunaan. Makanya fungsi pengawasan harus lebih ketat,” tegasnya.
Jika akhirnya dari pemanggilan tersebut terbukti ada penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19, hal tersebut akan sangat disayangkan dan memalukan.
“Tentu harapannya tidak terjadi, tapi kalau sampai terjadi pastinya sangat memalukan karena konteks kondisi saat ini sedang berada di tengah musibah,” jelasnya.
Sebelumnya, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Cimahi, selidiki dugaan penyalahgunaan dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 serta penyaluran bantuan kepada masyarakat di Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2020.
Dasar penyelidikan tersebut yakni informasi di media dan laporan masyarakat mengenai adanya penyaluran sembako dengan item yang sudah busuk dari Pemkab Bandung Barat, di RT 01/13, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, KBB, 23 April lalu.
“Betul kami melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan Covid-19. Itu terkait sembako yang busuk di Desa Citapen, Cihampelas, KBB,” ujar Kanit Tipikor Polres Cimahi, Iptu Herman Saputra. (mg6/yan)