BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan kelancaran penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19. Sehingga, bantuan bisa tersalurkan secara tertib dan tepat sasaran.
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan, dari diskusi dengan KPK melalui rapat daring, salah satu kunci keberhasilan penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) ditentukan oleh akurasi data.
”KPK ingin mengawal pendistribusian bantuan sosial terhadap masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Tadi diskusi dan ujungnya proses data ini didapat dari mana, itu yang ditekankan karena jangan sampai penerima tumpang tindih,” ucap Yana usai rapat daring bersama KPK di Bandung Command Centre, Jalan Wastukancana, Kamis (14/5).
Yana menuturkan, pendataan di Kota Bandung berproses secara berjenjang. Selain dari pemerintah pusat, data diselaraskan melalui verifikasi dan validasi di tingkat kewilayahan sampai pada level RT dan RW.
Menurutnya, langkah Pemkot Bandung tersebut mendapat apresiasi dari KPK, lantaran dengan waktu satu pekan mampu mengolah data cukup komprehensif dan penuh ketelitian.
”Karena di situasi seperti ini, di satu sisi kalau kita perketat kesehatan, eonomi kedodoran. Tapi kalau ekonominya longgar kita ngeri juga ‘second wave’ pandemi ini lebih bahaya. Makanya sesuai arahan Pak Wali bantuan ini prinsipnya berkeadilan, jangan ada duplikasi,” ujarnya.
Dia menambahkan, selain dengan melibatkan aparat kewilayahan, Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) sebagai leading sector juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
”Validasi itu kita punya data dulu termasuk yang dari pusat. Kita serahkan lagi ke kewilayahan kemudian balik lagi. Kita validasi lagi. Dinsos dan Disdukcapil membersihkan data. Setelah validasi itu kita balikan lagi ke kewilayahan,” ungkapnya.
Yana menegaskan, Pemkot Bandung ingin memastikan bantuan JPS ini bisa diberikan secara adil dan merata. Sehingga, harus cermat agar tidak ada duplikasi penerima antara bantuan yang berasal dari pemerintah pusat, provinsi maupun Pemkot.
”Kita juga punya sistem pengaduan. Kita ingin transparansi datanya kita ditempel kewilayahan, warga bisa proaktif melihat,” terangnya.