Pemkab Bandung Himbau Pengusaha Segera Berikan THR Pekerja

Pemkab Bandung Himbau Pengusaha Segera Berikan THR Pekerja
PENUHI HAK PEKERJA : Bupati Bandung Dadang M. Naser (pakai iket) mengimbau semua pengusaha untuk segera memberikan THR pekerja walau dimasa pandemi Covid-19.
0 Komentar

SOREANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menghimbau semua pengusaha untuk segera memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja yang bekerja di perusahaannya.

Bupati Bandung Dadang M. Naser menegaskan, para  perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung, untuk tidak menghindari kewajibannya memenuhi hak-hak para pekerja. Menurutnya, dia sudah  menandatangani surat edaran bagi perusahaan terkait kewajiban terhadap hak-hak pekerja, terutama menjelang hari raya.

”Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, ada saja perusahaan nakal yang menghindar dari kewajiban membayar THR pekerja, Apalagi di tengah situasi masa pandemi covid-19. Kami minta APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) baik tingkat kabupaten maupun pusat, untuk membina perusahaan yang nakal,” kata Dadang saat ditemui di Soreang, belum lama ini.

Baca Juga:Pemkot Target Flyover Jalan Laswi dan Jalan Supratman Rampung Akhir TahunBPJS Kesehatan Bandung Siap Laksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Menurutnya, beberapa waktu lalu Forkopimda Kabupaten Bandung menggelar bakti sosial dalam rangka memperingati hari buruh (May Day). Melalui beberapa organisasi pekerja, pihaknya mengimbau semua pengusaha untuk segera memberikan THR karena merupakan hak pekerja.

”Semua pengusaha yang ada di Kabupaten Bandung sudah diimbau untuk memberikan hak pekerja, kalau ada perusahaan yang tidak memberikan hak pekerja. Para pekerja bisa melapor, baik langsung ke Dinas terkait atau melalui Organisasi pekerja,” jelasnya.

Selain mengimbau pengusaha untuk segera memberikan THR kepada para pekerja, ia bersama jajaran Forkopimda dan Serikat Pekerja Kabupaten Bandung membagikan masker, hand sanitizer dan bahan kebutuhan pangan. Hal itu sebagai langkah mengantisipasi penyebaran covid-19 dan membatu para pekerja dan masyarakat yang terdampak.

”Terimakasih atas kekompakan seluruh serikat pekerja, tripartitnya juga kompak. Tentunya kami berharap kekompakan ini senantiasa terjalin. Saya mengapresiasi, peringatan May day tidak dilakukan aksi turun ke jalan, namun demikian aspirasi karyawan tetap harus disampaikan hingga ke tingkat pusat,” tuturnya.

Lebih lanjut Dadang mengatakan, untuk menjaga kesehatan semua pekerja yang beraktivitas di perusahaan yang tetap beroperasi di tengah pandemi covid-19. Dirinya mengimbau perusahaan untuk menerapkan standar protokol kesehatan.

”Saat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) saya minta industri tetap jalan. Namun wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Salah satunya dengan jaga jarak saat berinteraksi, dan lakukan penyemprotan disinfektan minimal seminggu sekali,” pungkasnya. (yul/rus)

0 Komentar