CIMAHI – Salah sasaran bantuan terjadi di Kota Cimahi. Dimana anak seorang Anggota DPRD Kota Cimahi namanya terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 600 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Nama penerimanya Jayus Brianmay Putra, warga Jalan Kerkof, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, anak dari Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi PDI Perjuanga, Dadang Mulyana.
Saat ditemui di sekitar kediamannya, Minggu (10/5/2020) Jayus membenarkan telah menerima surat untuk menerima BST. Ia pun kaget sebab merasa lebih banyak warga lainnya yang berhak menerima bantuan tersebut.
“Saya kaget kenapa dapat bantuan sosial dari pemerintah. Padahal justru banyak yang lebih membutuhkan dari saya,” ujar Jayus, Sabtu (9/5).
Jayus sendiri memutuskan untuk tetap mengambil bantuan tersebut. Namun merasa bukan haknya, dirinya memutuskan untuk menyerahkan bantuan tersebut kepada yang membutuhkan.
“Untuk Bansos ini akan saya bagikan untuk warga lain yang membutuhkan. Mudah-mudahan bisa meringaktkan beban mereka,” katanya.
Terpisah, Menteri Sosial (Mensos) RI, Juliari Batubara mengatakan, Presiden RI Joko Widodo mengintruksikan agar bantuan ini segera disalurkan. Sehingga menurutnya wajar jika ada kesalahan doal data penerimanya.
“Ada saja yang miss, saya kira tidak perlu terlalu dibesar-besarkan. Dari 1.000, 1 2 miss kan wajar yah,” katanya saat ditemui di PT Pos, Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi.
Menurutnya, data-data penerima didapat dari pemerintah daerah yang lebih paham kondisi daerah terdampaknya. Agar bantuan tahap berikutnya tidak salah sasaran, pihaknya akan memperbaiki data penerimanya.
“Nanti untuk tahap beirkutnya datanya diperbaiki sehingga bisa lebih tepat sasaran,” tandasnya. (mg4/yan)