Tingkat Keramaian Pasar Tradisional Masih Tinggi, Pemkot Cimahi Batasi Jumlah Pengunjung Pasar Atas Baru

ILUSTRASI :Petugas dari UPTD Pasar memeriksa suhu pengunjung sebelum memasuki area Pasar Atas Baru. Pengecekan tersebut sebagai salah satu upaya Pemkot Cimahi, mencegah penularan virus korona di Cimahi.
ILUSTRASI :Petugas dari UPTD Pasar memeriksa suhu pengunjung sebelum memasuki area Pasar Atas Baru. Pengecekan tersebut sebagai salah satu upaya Pemkot Cimahi, mencegah penularan virus korona di Cimahi.
0 Komentar

CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi membatasi jumlah kunjungan ke Pasar Atas Baru (PAB). Pembatasan jumlah kunjungan diambil sebab tingkat keramaian di pasar tradisional masih tinggi meski diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Cimahi sejak 22 April 2020 lalu. Padahal, keramaian sangat berbahaya terhadap penularan Corona Virus Disease (Covid-19).

”Ini upaya untuk mencegah penularan covid-19 di pasar. Jangan sampai pembeli dan pedagang hingga petugas di pasar saling menularkan virus,” tegas Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi Adet Chandra Purnama, Selasa (5/5).

Dikatakan Adet, pelaksanaan hari pertama pada Senin (4/5), jumlah pengunjung yang masuk dibatasi 100 orang dengan waktu belanja 30 menit. Alhasil, kata dia, di luar area pasar warga mengantre dan sulit menerapkan physical distancing.

Baca Juga:Pemkab Perpanjang PSBB Parsial di Delapan KecamatanPSBB Di Kota Bandung Dilanjutkan Dengan Pelaksanaan PSBB Pemprov Jabar

”Untuk hari ini bisa masuk pengunjung per 250 orang, tapi di area luar tidak mengantre karena hari sebelumnya kita bagi kartu kunjungan untuk keesokan hari,” terang Adet.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar pada Disdagkoperind Kota Cimahi, ujar Adet, sudah menyiapkan 10 jenis kartu masing-masing berjumlah 250 lembar. Kartu tersebut menandakan jam kunjungan ke pasar untuk keesokan hari.

”Jadi tiap kartu menunjukkan jam kunjungan bagi konsumen. Biasanya banyak yang memilih jam 7-8 pagi, nah untuk menghindari penumpukan pengunjung kita atur mekanismenya lewat jam kunjungan sehingga pembeli tidak datang ke pasar dalam waktu bersamaan,” jelas Adet.

Diakuinya, kebijakan tersebut menimbulkan protes baik dari pengunjung maupun pedagang. Apalagi sebelumnya sudab ditetapkan jam operasional pasar hanya sampai pukul 12.00 WIB.

”Protes selalu ada, tapi mohon semua bisa bekerjasama agar kita sukses menjaga pasar bebas penularan Covid-19. Selama PSBB pasar tetap ramai, physical distancing sulit diterapkan,” terangnya.

Semntara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Atas Baru Hana Subiarti mengatakan, pedagang bakal menaati aturan pembatasan jam operasional hingga jumlah kunjungan.

”Mulai dari kemarin, diterapkan dan dirumuskan oleh pengelola. Ya mau bagaimana lagi, demi keselamatan orang banyak,” ujarnya.

Baca Juga:232 Titik Jadi Lokasi Penyekatan MudikJabar Bergerak Hadir di 27 Wilayah

Dia mengaku banyak keluhan dari pengunjung terutama pelanggan atas pembatasan tersebut. Namun, kebijakan tersebut tetap harus dilakukan untuk menghindarkan dari wabah virus corona.

0 Komentar