BANDUNG – Pelaksanaan Penerimaaan Siswa Baru (PPDB) Online di Jawa Barat (Jabar) diharapkan harus berlangsung matang. Pasalnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar sudah memiliki Unit Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Jawa Barat, yang sebelumnya menggunakan fasilitas tersebut milik Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kepala Devisi Kurikulum Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cepi Riyana mengatakan, pengelolaan PPDB Online 2020 dilaksanakan terpisah, di mana di tahun sebelumnya pengelolaan IT oleh tim penerimaan, tahun ini oleh Tikomdik.
“Tikomdik ini mengatur segala kewenangan yang berhubungan dengan IT, dulu PPDB Jawa Barat dibantu oleh ITB secara teknis kalau sekarang sudah mandiri,” ujar Cepi yang juga pernah diberi kepercayaan sebagai tim PPDB Online Jawa Barat, Jum’at (1/5).
Dia mengakui, bahwa penerimaan PPDB pada tahuntahun sebelumnya mengalami banyak kendala pada sistem IT. Adapun kendala yang dimaksud semisal kurang dukungan server yang dikeluhkan dan aksesibilitas pada warga terganggu.
“Sebetulnya banyak keluhan mengenai teknologi ini server cepat down sehingga aksesibilitas pada masyarakatnya tidak sesuai dengan waktu, sehingga yang terjadi pada masyarakat kala itu bermacam-macam reaksi, misalkan ada masyarakat literasi IT nya sudah bagus mungkin tidak jadi masalah nah kalau Gaptek mungkin akan terkendala,”jelasnya.
Akhirnya situasi ini, jelas Cecep penerimaan data data yang seharusnya diterima oleh panitian PPDB online saat itu juga harus mengulur waktu beberapa hari akibat dari keterlambatan pengelolaan data. Menurutnya belajar dari pengalaman penting ini selain dukungan server harus ada aplikasi yang mendukung tata kelola PPDB secara komprehensif.
Cecep mengatakan jika langkah Dinas Pendidikan memiliki Unit Tikomdik, hal ini bagian dari satu langkah tepat untuk menghindari kesalahan – kesalahan yang sama. Meskipun dalam pelaksanaannya nanti terjadi permsalahan baru, tapi hal ini bisa disesuaikan.
“PPDB itu tidak lepas dari permasalahan teknologi, yang paling rentan ialah pada dukungan server sering tidak bisa diakses harus diperbaiki. Untuk itu perlu dikembalikan juga pada substansi PPDB ini yang berkaitan dengan sistem zonasi atau pemerataan mutu pendidikan atau keadilan di sektor pendidikan, tujuan besarnya untuk apa?,”tegasnya.