Ajay Tegaskan Pemudik Langsung Jadi ODP

CIMAHI – Perantau asal Kota Cimahi yang mengadu nasib di berbagai daerah lain diminta untuk tidak mudik selama pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Sebab, kegiatan pulang kampung saat puasa dan lebaran tahun ini dikhawatirkan malah akan menyebarkan virus tersebut.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna saat keliling memantau check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Kamis (23/4). Ajay menegaskan, jika nekat pulang kampung, maka akan langsung menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).

”Orang Cimahi yang merantau jangan dulu mudik, ingat keluarga di Cimahi harus sehat. Kita kan tidak sadar apakah tubuh kita terpapar virus atau tidak, nanti malah membahayakan keluarga,” imbuh Ajay.

Dikatakan Ajay, temuan warga yang mudik dari Surabaya di lokasi chechk point PSBB di titik Padasuka, menunjukkan masih minimnya kesadaran masyarakat menaati aturan tersebut.

”Sudah PSBB begini masih mudik dan mobilitas tinggi. Janganlah dilakukan,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga melarang warga Kota Cimahi untuk mudik ke kampung halamannya lebaran tahun ini. Larangan itu dibuat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi, kata dia, pemerintah pusat sudah menggeser hari libur menjadi akhir tahun.

”Himbauan tidak mudik terus kami sampaikan, dalam kondisi seperti ini sayangi keluarga sayangi orang tua untuk tidak mudik,” tegas Ajay.

Larangan itu termasuk bagi warga Kota Cimahi yang merantau di daerah lain. Sebab jika memaksakan, otomatis pemudik akan menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Berdasarkan pantauan di check point Padasuka, ratusan pemotor yang hendak mudik ke daerah masing-masing terlihat melintasi ruas jalanan Kota Cimahi. Mereka diberhentikan dan dihimbau melapor ke RT setempat di lokasi tujuan karena harus melakukan isolasi mandiri ditengah pandemi Covid-19.

Para pemudik berasal dari Jakarta, Bogor, dan sekitarnya untuk menuju daerah masing-masing seperti Tasikmalaya, Garut, hingga Ciamis. Petugas melihat plat nomor kendaraan diluar Bandung Raya atau D, sehingga langsung diberhentikan. Selain itu, para pemotor terlihat membawa barang bawaan lebih banyak seperti tas besar, dus, hingga karung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan