KBB Gencarkan Rapid Test Selama Penerapan PSBB Parsial

KBB – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sudah siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial mulai Rabu (22/4/2020) pukul 00.01 WIB hingga 6 Mei mendatang.

PSBB parsial di KBB akan diterapkan di tujuh kecamatan, antara lain Kecamatan Batujajar, Padalarang, Ngamprah, Cipatat, Cisarua, Parongpong, dan Lembang yang memiliki kasus positif Corona Virus Disease (Covid-19)

Selama PSBB parsial diterapkan, Pemkab Bandung Barat bakal melakukan rapid test masif di tujuh kecamatan tersebut. Hal itu sesuai arahan Gubernur Jawa Barat untuk mengetahui peta sebaran virus korona.

Sekretaris Daerah KBB, Asep Sodikin, mengatakan rapid test yang akan dilakukan di tujuh kecamatan itu mencontek pola yang dilakukan oleh pemerintah Korea Selatan untuk mengetahui peta sebaran.

“Jika melihat angka penduduk di 7 kecamatan, idealnya kita melakukan tes sebanyak 5.400 orang. Tapi nanti secara teknis akan kita diskusikan supaya efisien dan efektif namun tetap tepat sasaran,” ungkap Asep, Selasa (21/4).

Selain rapid test, untuk menunjang penerapan PSBB parsial, pihaknya menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai PSBB di KBB. Menurutnya ada beberapa hal yang mesti diperketat melalui aturan seperti aktivitas industri, aktivitas transportasi, maupun aktivitas ibadah.

“Perbupnya sudah disiapkan oleh BPBD dan bagian hukum dan sudah ditandatangi. Dengan Perbup itu semakin jelas aturan yang harus ditekankan selama penerapan PSBB ini,” jelasnya.

Kegiatan industri di Bandung Barat akan diperketat. Setiap perusahaan diwajibkan melakukan rapid test kepada seluruh karyawannya secara mandiri. Jika perusahaan itu belum melakukan rapid test, maka tidak diperkenankan untuk beroperasi.

“Sesuai dengan imbauan pak gubernur, kalau belum ada laporan rapid test ya kita tidak bisa izinkan beroperasi. Pembatasan waktu juga sudah disosialisasikan, jadi ada pengurangan jam dan karyawan harus menyiapkan surat izin bekerja dari perusahaan masing-masing,” tegasnya.

Sementara terkait ketersediaan bahan pokok untuk masyarakat, Pemkab Bandung Barat menjamin tidak akan kekurangan selama PSBB. Bantuan sembako maupun uang tunai untuk rumah tangga yang terdampak juga sudah disiapkan.

“Bahan pokok sangat aman. Kita tidak ada masalah dengan itu. Bantuan sudah disiapkan juga dan akan didistribusikan setelah bantuan gubernur selesai,” tandasnya. (mg6/yan)

Tinggalkan Balasan