Kementerian PUPR Realokasi Anggaran Senilai 36,19 T untuk Tangani COVID-19

“Apa itu Padat Karya Tunai? Padat Karya Tunai adalah memberikan pekerjaan yang low technology, tidak membutuhkan teknologi, tapi Padat Karya di daerah desa di pedesaan. Terutama ditujukan untuk mempertahankan daya beli masyarakat di pedesaan. Jadi mendistribusikan uang pembangunan ke desa-desa,” pungkas Basuki. (rls/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan