SOREANG – Di tengah lesu ekonomi akibat Coronavirus Disease (Covid-19), para perantau di kota-kota besar mulai kembali ke kampung halaman masing-masing meski belum saatnya mudik Lebaran.
Meski begitu, Polresta Bandung mulai menugaskan para Bhabinkamtibmas dibantu oleh Bhabinsa di setiap kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Bandung. Hal ini dilakukan untuk mendata para perantau yang melakukan mudik lebih awal ke wilayah kabupaten Bandung.
“Antisipasi kita adalah sesuai dengan protokol penanganan Covid-19. Selain melakukan pendataan kepada warga yang sudah mudik ke Kabupaten Bandung, mereka yang sudah mudik harus mengisolasi diri secara mandiri,” ungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Sabtu (28/3/2020).
Hendra pun mengaku telah berkoodinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung akan membuat surat edaran kepada para camat yang bekerjasama dengan muspikanya. Untuk mendatakan para pemudik, dan memberikan tindakan kepada mereka agar mengisolasi diri sendiri. Terutama yang berasal dari daerah zona merah.
“Upaya kita saat ini hanya memberikan surat edaran. Sebab, kita tidak bisa melarang sepenuhnya, kecuali di daerah kita sudah lockdown,” kata Hendra.
Hendra juga menjelaskan, saat ini di wilayah Kabupaten Bandung belum lockdown. Namun, katanya, pihaknya selalu memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ada kumpulan, tetap jaga jarak, tidak mengadakan resepsi pernikahan.
Apalagi mengadakan unjuk rasa, pihaknya dengan tegas akan membubarkannya.
“Kita mengimbau kepada masyarakat yang akan pulang ke kampung halamannya, apalagi dari zona merah, agar tetap di sana saja. Karena pihak pemerintah di sanapun akan lebih memperhatikan masyarakatnya. Kalau mereka pulang ke sini dan membawa virus, akan mengakibatkan penyebaran virus ini panjang dan tidak akan selesai-selesai,” tandasnya. (yul)