Polres Cimahi Lakukan Patroli Cyber Khusus Hoaks Covid-19

Polres Cimahi Lakukan Patroli Cyber Khusus Hoaks Covid-19
JALANI PEMERIKSAAN: Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki akan menjalani rapid test korona di Gedung A, Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Kamis (26/3)
0 Komentar

Dia mengatakan, dengan turunnya maklumat Kapolri tersebut di antaranya semua masyarakat di berbagi wilayah dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan masa.

”Misalnya, resepsi pernikahan, konser musik dan kegiatan lain yang sifatnya ada perkumpulan orang banyak, untuk sementara ini dilarang,” katanya.

Yoris menegaskan, untuk masyarakat yang tetap berkumpul ataupun mengadakan kegiatan yang sifanya mengundang perkumpulan masa, pihaknya tak segan memberikan sanksi yang tegas.

Baca Juga:OPD Diminta Evaluasi Hasil WFH ASNDisinfeksi Melalui Udara, Pemkab Siapkan Drone

”Apabila melawan dan tetap tidak mematuhi aturan, sanksinya bisa dipenjara satu tahun, ini aturan yang baru,” pungkasnya.(mg3/ziz)

0 Komentar