CIMAHI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi masih menunggu arahan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengenai masa belajar di rumah bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Saat ini, siswa SD dan SMP di Kota Cimahi melaksanakan pembelajaran di rumah masing-masing akibat pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19 dan adanya tiga kasus positif Covid-19 di Kota Cimahi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Hendra Gunawan, mengatakan keputusan mengenai ada atau tidaknya perpanjangan masa sekolah akan ditentukan pada hari Sabtu (28/3) mendatang.
”Sampai saat ini masih menunggu arahan dari Pak Gubernur Jawa Barat. Kemungkinan hari Sabtu baru ditentukan apakah ada perpanjangan waktu belajar di rumah atau tidak,” kata Hendra saat dihubungi, Kamis (26/3).
Menurut Hendra, dari informasi yang diperolehnya, penentuan ada atau tidaknya perpanjangan masa belajar di rumah untuk siswa SD dan SMP bergantung pada hasil rapid tes yang dilakukan oleh Pemprov Jabar.
”Memang informasinya Pak Gubernur melihat dulu hasil rapid tes Covid-19, baru bisa menentukan masa belajar di rumah. Tapi kalau kami inginnya diperpanjang, karena keadaan belum terlalu kondusif,” tuturnya.
Masa belajar di rumah bagi siswa SD dan SMP di Kota Cimahi berlangsung sejak 17 hingga 28 Maret nanti. Di masa libur sekolah tersebut, sekolah-sekolah melakukan upaya pencegahan dengan penyemprotan disinfektan.
”Kita perlu antisipasi di sekolah mumpung siswa libur. Kami sudah lakukan penyemprotan ke sekolah-sekolah, dan akan dilakukan berkala. Termasuk nanti untuk SMA dan SMK,” katanya.
Diakui Hendra, selama siswa menjalani pembelajaran di rumah, sejumlah orangtua siswa komplain karena ikut disibukkan dengan mengajar anak di rumah.
”Karena terbiasa diajari guru dan sekarang harus terjun langsung mendidik anak. Ini jadi pembelajaran juga bahwa komitmen orangtua atas perkembangan siswa jangan menyerahkan ke sekolah tapi harus ikut terlibat. Ini menjadi hal yang positif,” ungkapnya.(mg6/ziz)