“Arahan Presiden (Joko Widodo) adalah mengambil dari anggaran-anggaran yang tidak prioritas, di-mayoritas-kan di zona anggaran kesehatan sambil juga menyiapkan dana untuk social safety net terkait subsidi sembako dan subsidi keuangan bagi warga yang terpapar dari sisi kemungkinan menjadi rawan miskin,” tambahnya. (rls)