BANDUNG — Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum berharap masyarakat tidak mengabaikan ibadah di tengah maraknya COVID-19.
Menurut Kang Uu, yang juga Mustasyar PW Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jabar, kekhawatiran tertularnya COVID-19 di tempat ibadah, seperti ketika salat jumat atau kegiatan tabligh akbar, tidak perlu dipandang berlebihan.
“Jangan sampai kekhawatiran terhadap hal-hal yang belum pasti, kewajiban agama jadi diabaikan apalagi sebentar lagi memasuki bulan Ramadan,” kata Kang Uu saat dihubungi via sambungan telepon, Selasa (17/3/20).
Kang Uu mengatakan, kemungkinan penularan COVID-19 di masjid ketika salat jumat tergolong kecil. Sebab, sebelum melaksanakan salat, orang diwajibkan berwudhu yang dapat menghilangkan potensi virus di area tubuh.
“Saya kira tidak usah berlebihan kan orang masuk masjid mau salat dan sebelumnya berwudhu dulu, dia kan sudah bersih dan ada doanya, islam itu sudah sempurna dalam segala hal,” ucapnya.
Selain itu, Kang Uu menyatakan bahwa salat jumat wajib dilaksanakan di masjid dan tidak bisa digantikan dengan salat dzuhur, kecuali bagi musafir dan ada mawani atau ada alasan yang diperbolehkan.
“Masa masyarakat tidak akan jumatan, memang bisa digantikan dengan shalat dzuhur tapi kan harus jelas alasannya seperti musafir atau ada mawani alias ada alasan yang diperbolehkan,” katanya.
Kang Uu menceritakan, di zaman Nabi, beribadah salat berjamaah di masjid tetap dilakukan, sekalipun dalam kondisi perang atau saat ada wabah penyakit. Menurut dia, dengan adanya musibah COVID-19 justru masyarakat harus meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta meminta perlindungan kepada Allah SWT.
“Dulu juga tidak pernah mengabaikan, justru dengan adanya musibah ini kita harus bersabar, berikhtiar, berdoa untuk mendapatkan perlindungan dari Allah SWT, makanya Kang Emil kan ada program subuh berjamaah,” ucapnya.
Kang Uu juga meminta masyarakat untuk tidak panik dengan membeli secara berlebihan alat pelindung diri seperti masker, hand sanitizer, dan thermal gun. Yang paling penting, kata dia, adalah masyarakat harus disiplin melakukan social distancing atau pembatasan interaksi yang sangat efektif mencegah penyebaran COVID-19.