Banyak Berstatus Petugas Lepas, Segini Nih Penghasilan Anggota Satpol PP Kota Bandung

BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung saat ini memiliki 720 anggota resmi yang terdiri 400 anggota Petugas Harian Lepas (PHL) dan 320 anggota berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan, setiap anggota Satpol PP yang berstatus PHL menerima honor Rp 2.750.000 per bulan. Sedangkan untuk anggota PHL Linmas Rp 2.250.000 per bulan.

Dengan penghasilan yang memadai itu, setiap anggota Satpol PP dilarang melakukan tindakan Indisipliner atau pelanggaran lainnya.

’’Mereka setiap hari harus bertugas, kalau tidak penghasilan mereka dipotong Rp150 ribu per harinya,’’katanya.

Disinggung untuk jaminan asuransi jiwa dan kesehatan, sejauh ini setiap anggota baru mendapatkan kepersertaan BPJS Kesehatan saja. Sedangkan untuk asuransi jiwa belum ada.

’’BPJS Kesehatan, dan ini dipastikan susah diterima oleh 700 anggota Satpol PP baik PHL dan PNS,’’tandas Idris. (mg1/yan).

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan