Pinjol Ilegal Merebak, OJK Minta Lakukan Croscek yang Terdaftar

Tingkatkan Akses Keuangan Untuk Percepat Pemulihan Ekonomi, OJK Gelar Rakornas TPAKD 2021
0 Komentar

“Di situlah negara perlu hadir, karena kalau tidak dilakukan sosialisasi penjaminan dan perlindungan konsumen, pasti korban praktik pinjaman ilegal atau investasi bodong akan terus bertambah banyak,” tuturnya.

Pemerintah harus menyampaikan bahaya saat melakukan praktik simpan pinjam yang tidak dijamin OJK. Tak jarang, masyarakat yang terjebak justru mereka yang berada di level ekonomi menengan ke bawah.

“Di Jawa Barat ini kan fenomena Bank Emok luar biasa, masyarakat bisa terjerat melebihi dari rentenir. Makanya kami mengajak ormas, ulama, kiai, fatayat muslimat, termasuk media juga untuk andil menyampaikan bahaya itu. Bahkan kami akan coba usulkan satu satgas tentang praktik ilegal jasa keuangan,” jelasnya. (mg6/yan)

0 Komentar