KH Miftah Faridl Ajak Masyarakat Taati Pajak

KH Miftah Faridl Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat,

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk menjadi Wajib Pajak yang taat. Terlebih saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memberikan kemudahan untuk lapor dan bayar pajak dengan online, sehingga tidak menyita waktu dan lebih praktis.

“Saya mengajak seluruh masyarakat yang sudah memiliki NPWP untuk dengan ikhlas membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing. Selamat melaksanakan kewajiban, mudah-mudahan Allah SWT selalu membimbing kita,” pungkasnya.

 

 

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepatuhan pajak yang dilakukan Kiai Miftah.

“Tadi saya bersilaturahmi dengan Pak Miftah dan menyampaikan terima kasih karena telah menjadi panutan dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Beliau telah membayar dan menyampaikan SPT Tahunannya sebelum jatuh tempo,” ungkapnya.

Penyampaian SPT Tahunan via e-filing yang dilakukan Kiai Miftah ini membuktikan bahwa fasilitas ini memungkinkan wajib pajak bisa melapor dari mana saja dan kapan saja karena dilakukan secara online.

“Karena online, yang pasti tidak perlu antre di kantor pajak. SPT tahunan bisa disampaikan dimana saja, kapan saja. Wajib pajak cukup mengakses www.pajak.go.id, isi dan sampaikan SPT-nya, nanti bukti penyampaian SPT secara elektronik masuk ke alamat email. Lewat e-filing ini juga, untuk menghindari kerumunan masa, terlebih dengan adanya virus corona akhir-akhir ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Neil meminta dukungan MUI Jabar dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pajak sebagai kewajiban warga negara dan DJP sebagai institusi.

“Sebagaimana diketahui, target penerimaan pajak selalu naik setiap tahunnya. Sementara situasi ekonomi maupun sosial secara nasional maupun global tidak selalu kondusif. Oleh karena itu, saya pribadi meminta pandangan beliau,” pungkas Neil.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan