Senada dengan Bupati Garut, Kepala KPP Pratama Garut, Zulkarnaini M. menyampaikan bahwa saat ini melaporkan SPT Tahunan bisa dimana saja dan kapan saja.
“Saya juga ingin menyampaikan kepada seluruh warga Garut khususnya, bahwa saat ini lapor SPT Tahunan bisa di mana saja dan kapan saja, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. Lapor SPT Tahunan bisa sambil santai di rumah, lewat e-filing,” tegasnya.
Menurut Zulkarnaini, lapor SPT Tahunan secara online via e-filing cepat, mudah, dan aman. “Lapor SPT via e-filing cepat kok. Bisa 5 menit selesai,” ujarnya usai bertemu dengan Bupati Garut.
Ia menambahkan, untuk meningkatkan pelayanan dan membantu masyarakat melaporkan SPT Tahunannya, pihaknya juga rutin menggelar sosialisasi. “Untuk Wajib Pajak tertentu atau instansi tertentu yang mempunyai karyawan banyak, kami juga lakukan sosialisasi ke tempat Wajib Pajak tersebut bekerja,” ujarnya.
Zulkarnaini juga berharap, semua bentuk sinergi yang sudah terbangun dapat ditingkatkan di kemudian hari.
“Semoga kerja sama dan sinergi yang selama ini kita bangun dan jaga, dapat semakin ditingkatkan, demi mencapai tujuan negara kita, mewujudkan masyarakat yang adil makmur dan sejahtera,” pungkasnya. (rls/rie)